JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pernyataan ini disampaikan untuk merespons usulan dari Wakil Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Ketua DPR RI, Saan Mustopa, yang mengusulkan agar Wapres berkantor di IKN sebagai bagian dari penguatan status IKN.Pernyataan Prasetyo disampaikan pada Jumat, 25 Juli 2025, di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah mengejar target pembangunan infrastruktur IKN dalam waktu tiga tahun, yang dikerjakan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan timnya.Usulan agar Gibran berkantor di IKN muncul karena status IKN sebagai ibu kota negara masih dianggap belum siap secara administratif, infrastruktur, dan kebijakan. Saan Mustopa bahkan mengusulkan agar IKN untuk sementara dijadikan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sembari menunggu kesiapan penuh dan Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota yang hingga kini belum diteken Presiden Prabowo Subianto.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *