JAKARTA – Eks prajurit Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, dijatuhi hukuman satu tahun penjara akibat desersi sejak 2022. Ia resmi dipecat dari dinas militer pada 2023 karena mangkir dari tugas tanpa keterangan dan tidak memenuhi panggilan. Komandan Korps Marinir, Mayjen Endi Supardi, menegaskan bahwa Satria belum menjalani vonis tersebut sehingga tetap wajib menjalani hukuman jika kembali ke Indonesia sebelum masa kedaluwarsa pada 2033.Satria diketahui bergabung dengan militer Rusia setelah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan negara tersebut. Ia kini menghadapi pencabutan kewarganegaraan Indonesia oleh otoritas Rusia. Komandan Marinir juga mengungkapkan bahwa gaya hidup hedonis diduga menjadi salah satu alasan Satria melakukan desersi dari TNI.Melalui akun TikTok, Satria menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan Menlu Sugiono. Ia mengaku tidak tahu bahwa kontrak tersebut bisa mencabut status kewarganegaraannya dan kini berharap dapat kembali ke Tanah Air untuk menjadi WNI lagi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *