JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa ke depan pemerintah daerah (pemda) juga perlu ikut menanggung beban pensiun pegawai negeri sipil (PNS), yang selama ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat. Padahal, banyak PNS yang bekerja di daerah namun pensiunnya tetap menjadi tanggungan pusat.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa beban pensiun ini menjadi salah satu penyumbang utama kewajiban jangka panjang negara yang nilainya mencapai Rp976 triliun, sebagaimana disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, belanja pensiun belum pernah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemda ke depannya ikut memikul tanggung jawab fiskal ini. Wacana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama BPK dan pihak-pihak terkait karena menjadi tantangan baru dalam pengelolaan fiskal nasional maupun daerah.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *