JAKARTA – Gelar perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo saat ini tinggal menunggu kesimpulan akhir dari Bareskrim Polri. Kompolnas mendorong agar proses ini segera diselesaikan demi memberikan kepastian hukum kepada publik.
Kompolnas menilai pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim berlangsung cukup rinci dan kredibel. Proses tersebut dinilai telah memperhatikan berbagai aspek penting yang berkaitan dengan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.
Selain itu, Kompolnas menyatakan bahwa sejumlah kejanggalan yang sebelumnya dipermasalahkan telah dijelaskan secara memadai oleh pihak Universitas Gadjah Mada. Penjelasan tersebut turut memperkuat transparansi dalam penanganan perkara ini.