Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam oleh penyidik KPK di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025), terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas tahun anggaran 2021–2022. Usai diperiksa, Khofifah menyatakan kehadirannya sebagai saksi atas beberapa tersangka dan berharap keterangannya dapat membantu proses hukum yang sedang berjalan.

Kepada wartawan, Khofifah menyebut tidak ada pertanyaan terkait nilai dana hibah yang diajukan penyidik. Ia menjelaskan pertanyaan yang diberikan tidak banyak, namun jawabannya cukup panjang, terutama saat menjelaskan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim dari tahun 2021 hingga 2024, lengkap dengan nama-nama kepala dinas, badan, dan biro.

Khofifah juga mengatakan bahwa materi pemeriksaan lebih banyak membahas proses penyaluran dana hibah. Ia menegaskan seluruh proses penyaluran oleh Pemprov Jatim telah sesuai prosedur. Sekitar pukul 18.30 WIB, Khofifah meninggalkan Polda Jatim tanpa memberikan rincian lebih lanjut soal dana hibah yang dimaksud.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *