JAKARTA – Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan alasan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena pertimbangan efisiensi, mengingat penyidik KPK juga sedang memproses perkara korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan di wilayah yang sama.
Setyo menegaskan bahwa status Khofifah dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat APBD Jawa Timur 2019–2022 masih sebagai saksi. Pemeriksaan difokuskan untuk mendalami aspek pertanggungjawaban administratif penggunaan dana hibah.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa lokasi pemeriksaan tidak memengaruhi esensi proses hukum. Khofifah dijadwalkan diperiksa pada Kamis (10/7) setelah sebelumnya absen pada panggilan pertama bulan Juni lalu.