JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai proses gelar perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang dilakukan Polri berjalan sangat kredibel dan transparan. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa dalam gelar perkara khusus ini semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dan bukti masing-masing. Proses tersebut juga dihadiri Ombudsman, DPR RI, ahli dari kedua pihak, penyidik, pakar Laboratorium Forensik, serta perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Anam menjelaskan bahwa tim penyidik memeriksa sekitar 19 hingga 20 item pembanding per dokumen untuk memastikan keaslian ijazah. Pemeriksaan mencakup jenis kertas, karakter stempel, keabsahan tanda tangan, hingga detail tata letak huruf. Semua tahapan analisa menggunakan metode yang sudah terstandarisasi dan alat penguji yang diakui secara nasional maupun internasional. UGM turut memberikan penjelasan rinci atas berbagai temuan, termasuk skripsi tanpa tanda tangan, nilai mata kuliah tertentu, hingga perbedaan tata letak dokumen.

Kompolnas meminta Polri segera mengumumkan hasil final gelar perkara agar publik memperoleh kepastian. Anam menegaskan proses pemeriksaan sudah berjalan sangat baik dan profesional. Dia berharap kesimpulan akhir dari gelar perkara tidak berlarut-larut dan segera disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *