Jakarta – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan upaya pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ditentukan oleh para elite politik bukan anggota parlemen yang berjumlah 8 orang.

“Makanya saya bilang bukan parlemen yang menentukan tapi elite dan arus bawah. Kalo parlemennya itu cuma instrumennya saja,” ungkap Rafly.

Ia kemudian menyebutkan sejumlah elite politik yang dimaksudkan, termasuk Presiden RI, Prabowo Subianto; Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri; Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, hingga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadilia

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *