JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengizinkan pengeboran sumur minyak rakyat yang dulu diketegorikan ilegal. Namun, Bahlil membantah memberikan izin pengeboran sumur minyak rakyat itu diberikan untuk aktivitas baru. Pemberian izin hanya berlaku untuk sumur-sumur minyak yang terlanjur dibor.Ia menjelaskan izin diberikan karena banyak sumur rakyat yang sudah beroperasi sejak lama, tapi masih berstatus ilegal. Karena ilegal, hasil produksinya pun dijual ke para penampung ilegal. Untuk membenahinya, Bahlil akan menyusun regulasi soal itu. Menurutnya, produksi minyak dari sumur rakyat mencapai 15 ribu barel hingga 20 ribu barel per hari (bph). Sayang jika produksi tersebut justru dijual kepada pihak ilegal.Penyusunan regulasi ini sekaligus salah satu upaya pemerintah meningkatkan lifting dan menjaga lingkungan. Bahlil juga merasa kasihan kepada warga yang mengebor sumur minyak yang dibayangi ancaman hukum.