JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginginkan persoalan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diselesaikan secara adat.“Saya pikir nanti coba kami akan komunikasikan secara baik-baik dengan pihak kepolisian, para penegak hukum untuk agar bagaimana caranya bisa kita selesaikan secara adat Papua,” ucap Bahlil. Menurut Bahlil, usulan itu disampaikan karena pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan aktivitas tambang di Raja Ampat.Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku sudah memulai penyelidikan untuk dugaan tindak pidana terkait Izin Usaha Pertambangan di Kawasan Raja Ampat. “Kita masih dalam penyelidikan. Sesuai dengan undang-undang kita boleh,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin saat ditemui wartawan di Jakarta pada Rabu (11/6).