TANGERANG – Tindak kriminal pencurian dan pembunuhan menimpa seorang pengemudi taksi online berinisial MR (35) di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (24/4). Kejadian bermula ketika dua pelaku, IT alias Jefri dan NH alias Dayat, meminjam telepon seluler seorang petugas keamanan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online dengan tujuan Cluster California PIK 2.Menurut keterangan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho pada Jumat (25/4), kedua pelaku meminta diantar sesuai aplikasi. Namun, belum sampai tujuan, mereka langsung melakukan eksekusi terhadap korban. Pelaku IT alias Jefri mengaku menjerat leher korban menggunakan tambang.Selanjutnya, pelaku NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau sebanyak empat kali hingga korban berlumuran darah dan tidak bergerak. Kasus ini kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.