SOLO-Presiden Joko Widodo tidak menghadiri sidang perdana terkait gugatan ijazahnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut, Jokowi diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Ketidakhadiran Jokowi dalam sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus ini telah menarik perhatian sejak awal dilayangkan.

Tim kuasa hukum Jokowi hadir untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang menyebutkan adanya dugaan ijazah palsu yang digunakan Presiden. Mereka menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikan yang dimiliki Jokowi adalah sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Pihaknya juga meminta agar proses hukum dijalankan secara objektif dan tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Sementara itu, penggugat tetap bersikeras agar pengadilan membuktikan keabsahan ijazah tersebut melalui proses hukum yang transparan. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan menghadirkan bukti-bukti tambahan dari kedua belah pihak. Majelis hakim meminta semua pihak untuk menjaga ketertiban dan menghormati proses persidangan yang sedang berjalan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *