SURABAYA-Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menutup operasional gudang milik CV Sentoso Seal yang berada di wilayah hukum pelabuhan. Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran administratif serta dugaan aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

Dalam operasi gabungan yang digelar beberapa waktu lalu, petugas menemukan bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin operasional yang lengkap dan diduga digunakan untuk menyimpan barang-barang yang tak tercatat secara resmi. Selain itu, lokasi gudang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan, sehingga membahayakan pekerja dan warga sekitar.

Penutupan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam menertibkan usaha-usaha yang tidak patuh terhadap regulasi. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam aktivitas yang dijalankan oleh CV Sentoso Seal. Sementara itu, aset-aset dalam gudang telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours