JAKARTA-Pertamina mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional dua SPBU yang berada di Klaten dan Bali akibat dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Tindakan ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat bahwa kedua SPBU tersebut mencampur BBM subsidi dengan BBM nonsubsidi, yang dapat merugikan konsumen dan merusak mesin kendaraan.
Menurut keterangan resmi dari pihak Pertamina, penghentian operasional dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan distribusi energi yang adil dan transparan. Selain itu, Pertamina juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap SPBU yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak sah. Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam penyaluran BBM di SPBU terdekat, demi menjaga mutu dan keamanan energi bagi seluruh pengguna.