Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh seorang pemilik perusahaan. Tidak tinggal diam, Armuji menyatakan siap melaporkan balik pelapor tersebut.

Laporan terhadap Armuji dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto. Ia menyebut laporan diterima pada 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

Dihubungi terpisah, Armuji menyatakan tidak takut menghadapi laporan tersebut. Ia juga mengaku heran dilaporkan oleh seorang wanita yang disebut sebagai pemilik perusahaan.

Ia menjelaskan, persoalan ini bermula dari upayanya menelusuri laporan warga soal ijazah yang diduga ditahan oleh pihak perusahaan.
Armuji menegaskan, dirinya akan mengambil langkah hukum balik terhadap pelapor. Ia juga mengklaim mendapat dukungan dari sejumlah pengacara di Surabaya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *