YOGYAKARTA- Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi memberhentikan seorang guru besar yang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa. Keputusan ini diumumkan setelah proses investigasi dan sidang etik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM. Pemberhentian ini merupakan bentuk komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Pihak universitas menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut diambil berdasarkan bukti yang kuat dan setelah melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi. Rektor UGM menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh civitas akademika yang seharusnya menjadi teladan. Keputusan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pelanggaran etika akademik akan ditindak secara serius.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, termasuk dari kalangan mahasiswa dan aktivis perempuan yang selama ini mendesak kampus untuk bersikap tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Banyak pihak berharap langkah UGM ini dapat menjadi preseden positif bagi institusi pendidikan lainnya dalam menangani kasus serupa. Dengan demikian, lingkungan kampus dapat menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa untuk belajar dan berkembang.
+ There are no comments
Add yours