Jakarta- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia akan segera mengirimkan sekitar 600 ribu orang pekerja migran ke Arab Saudi sesudah pencabutan moratorium kerja sama bilateral penempatan pekerja dengan negara tersebut. Selain itu, Rencana pengiriman pekerja migran itu disampaikan oleh Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) setelah menemui Prawbowo Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).Melansir Antara, Pemerintah Indonesia mengirimkan 600 pekerja itu di dua sektor. Yaitu 400 ribu orang pekerja di sektor domestik lingkungan rumah tangga sedangkan 200 ribu lainnya adalah pekerja formal. Pengiriman pekerja tersebut, migran Indonesia itu akan disahkan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi. Untuk diketahui bahwa moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 hingga sekarang. Kebijakan moratorium itu karena adanya penyelundupan sedikitnya 25 ribu orang pekerja setiap tahun yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal atau nonprosedural.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours