Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) memeriksa kejiwaan tersangka kasus film dewasa Francisca Candra Novitasari atau Siskaee. Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah Tofan Agung Ginting, kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1/2024) lalu. Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya langsung menahan Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee tersangka kasus film porno usai diperiksa pada Rabu (24/1/2024) malam. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, ”Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam langsung dilakukan penahanan,” .
Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif. Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
+ There are no comments
Add yours