{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendesak Malaysia untuk bertanggung jawab secara hukum atas insiden penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Selangor pada Jumat, 24 Januari 2025. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa tindakan yang mengakibatkan satu WNI tewas, satu kritis, dan tiga lainnya luka-luka ini tidak menghormati nilai serta prinsip HAM. Oleh karena itu, Kementerian HAM RI menuntut proses hukum yang transparan dan imparsial terhadap petugas APMM yang terlibat dalam insiden tersebut.

Selain mengecam peristiwa ini, Kementerian HAM RI juga mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) untuk memantau kasus ini secara profesional dan independen. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tetap ditegakkan dalam proses penyelidikan. Pemerintah Indonesia menilai bahwa keterlibatan lembaga HAM di Malaysia akan membantu dalam mengungkap fakta dan memastikan keadilan bagi para korban.

Kementerian HAM RI juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk berkoordinasi dengan SUHAKAM, mengingat kedua lembaga tersebut telah memiliki nota kesepahaman di bidang hak asasi. Selain itu, Komnas HAM RI didorong untuk membawa kasus ini ke Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana baik Komnas HAM RI maupun SUHAKAM menjadi anggotanya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tekanan internasional terhadap Malaysia agar bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *