Jakarta – Seorang warga negara asing (WNA) asal China diamankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) setelah membuat konten video yang menunjukkan dirinya menyelipkan uang Rp500 ribu di paspor sebelum masuk ke Indonesia. Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan, WNA tersebut tidak ditangkap, melainkan diamankan untuk dimintai klarifikasi. “Nanti akan diekspos,” ujar Agus pada Selasa (21/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui uang dalam video tersebut digunakan untuk membayar visa on arrival (VoA). “Berarti ‘kan orang ini main-main, ya,” kata Agus, sambil menambahkan bahwa pihaknya juga sedang mendalami apakah WNA tersebut sering membuat konten serupa, termasuk tentang polisi lalu lintas, di negara lain.

Agus menegaskan bahwa motif WNA tersebut sedang diselidiki lebih lanjut. Jika terbukti tujuannya adalah mempermalukan negara, Indonesia tidak akan mentolerir tindakan semacam itu. “Kita tidak butuh orang yang niatnya hanya mempermalukan Indonesia,” tegasnya. Pihak Imipas berkomitmen memastikan aturan di perbatasan tetap dihormati oleh siapa pun, termasuk WNA.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours