JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menanggapi usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang meminta relokasi sebagian warga Gaza, Palestina, ke Indonesia. Dalam rilis resmi pada Selasa (21/1), Kemlu menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah menerima informasi terkait relokasi tersebut dan menolak keras gagasan tersebut. Indonesia tetap berpegang pada posisi bahwa segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima, karena hal tersebut hanya akan memperpanjang pendudukan ilegal Israel atas Palestina.
Kemlu juga menegaskan bahwa upaya untuk mengurangi populasi Gaza bertentangan dengan tujuan mewujudkan solusi damai berdasarkan hukum internasional dan parameter yang disepakati. Kemlu mengimbau agar gencatan senjata di Gaza dijadikan kesempatan untuk memulai dialog yang konstruktif antara pihak-pihak terkait, demi mencapai solusi dua negara.
Rencana relokasi warga Gaza ini diusulkan oleh pejabat transisi Trump dalam konteks rekonstruksi Gaza pasca-agresi Israel, yang menghancurkan wilayah tersebut sejak Oktober 2023. Namun, rencana tersebut menimbulkan banyak kritik, dengan negara-negara kawasan dan warga Palestina khawatir akan terjadinya krisis pengungsi baru dan kemungkinan larangan kembali bagi warga Gaza yang dipindahkan.
+ There are no comments
Add yours