Surabaya, Gas elpiji bersubsidi 3 kg mulai hari ini, Mulai hari ini, 15 Januari 2025, masyarakat di beberapa daerah, termasuk Jawa Timur, akan mengalami kenaikan.

Harga gas elpiji bersubsidi ini akan naik sebesar Rp2.000 per tabung, dari harga sebelumnya yang sebesar Rp16.000 menjadi Rp18.000 per tabung. Kenaikan ini sudah diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.

Fransiska, salah satu pemilik pangkalan LPG di Bendul Merisi Surabaya mengatakan, bahwa kenaikan harga ini sudah diputuskan oleh pemerintah daerah setempat untuk menyesuaikan dengan kebijakan terbaru mengenai distribusi gas elpiji bersubsidi.

“Sudah dikasih tau kalau harga LPG naik jadi 18 ribu. Sebelumnya harga jual 16 ribu per tabung. Kemarin kita sudah dapat kiriman baru, jadi hari ini saya sudah jual harga 18 ribu per tabungnya,” jelas Fransiska, pada Beritasatu.com, Rabu (15/1/2025).

Kenaikan ini, lanjut Fransiska, masih banyak masyarakat yang belum mengetahuai. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum membeli LPG dengan harga baru.

“Kalau keluhan masyarakat kita masih belum tahu, karena masih banyak yang belum beli. Kemarin saya dapat kiriman 106 LPG dan masih sedikit yang beli,” terang Fransiska.

Menanggapi kenaikan harga LPG, Kusmiati, pedagang gorengan mengaku pasrah. Dirinya pun akan memaksimalkan jualannya dan tidak menaikkan harga gorengan yang dijualnya dengan harga 1500 per biji.

“Sudah tahu kalau harganya 18 ribu. Saya pasrah aja dan tidak menaikkan harga jual gorengan,” kata Kusmiati.

Sementara itu, pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk bijak dalam membeli LPG 3 kg. Para agen dan pangkalan LPG diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembelian gas ini, untuk mencegah adanya penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan pasokan.

Salah satu tantangan yang dihadapi dengan kenaikan harga ini adalah memastikan bahwa masyarakat tidak terpengaruh oleh harga yang lebih tinggi di pasar bebas, di mana harga LPG 3 kg bisa melonjak lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, warga diingatkan untuk tetap membeli LPG di pangkalan resmi dan menghindari pembelian di pasar gelap.

Dengan kenaikan harga ini, diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan LPG bersubsidi, meskipun ada kemungkinan dampak terhadap daya beli sebagian masyarakat.

Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan harga ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk menyesuaikan dengan biaya distribusi yang terus meningkat.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours