KOREA SELATAN – Presiden Sementara Korea Selatan, Choi Sang-mok, menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari mulai Minggu (29/12/2024) hingga Sabtu (4/1/2025) atas kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan yang menewaskan 177 orang, dengan dua orang masih hilang, dan dua awak selamat. Pesawat yang membawa 181 orang itu mendarat darurat sebelum meledak. Altar peringatan akan didirikan di lokasi kejadian dan 17 kota lainnya, termasuk Seoul dan Gwangju.
Choi juga menetapkan Muan sebagai zona bencana khusus untuk memfasilitasi dukungan negara bagi pemulihan, keluarga korban, dan perawatan medis bagi yang terluka. Dia menginstruksikan semua instansi terkait untuk mengerahkan sumber daya, peralatan, dan personel guna mempercepat upaya pemulihan. Dalam pernyataannya, Choi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji memberikan bantuan yang diperlukan.