JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membenarkan bahwa Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi, terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3. Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan seluruh warga Jakarta, tanpa memandang status sosial ekonomi, memiliki akses layanan kesehatan.

Ani menjelaskan, kebijakan ini merujuk pada Pergub Nomor 169 Tahun 2016 dan bertujuan memenuhi target pemerintah pusat pada 2017-2018, yakni mencakup 95 persen penduduk sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Implementasi UHC menjadi komitmen Pemprov DKI untuk menjamin hak kesehatan seluruh warganya sesuai aturan yang berlaku.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours