JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memperkenalkan logo baru sebagai bagian dari perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Logo baru ini, yang menampilkan siluet anyaman dengan abstraksi huruf C dan D, merepresentasikan semangat kolaborasi, inklusivitas, dan fokus pada aspek digital. Keputusan penggunaan logo ini diatur dalam Kepmen Nomor 656 Tahun 2024 yang disahkan pada 23 Desember 2024 oleh Menkomdigi Meutya Hafid.

Selain perubahan logo, struktur organisasi Komdigi juga mengalami penyesuaian sesuai Perpres Nomor 174 Tahun 2024. Perubahan ini dilakukan untuk menjawab tantangan zaman, seiring dengan meningkatnya kebutuhan fokus pada transformasi digital dan fungsi kementerian sebagai penghubung dalam komunikasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours