MAMUJU – Dua pria, Iwan (22) dan Hendra (22), ditangkap polisi setelah mencuri motor milik Danramil Kalukku, Kapten Inf Yakub, di Mamuju, Sulawesi Barat. Motor tersebut dicuri dari Kantor Koramil Kalukku pada Oktober 2024, dan kasusnya dilaporkan ke Polresta Mamuju. Pelaku ditangkap tim Satreskrim di Mamuju Tengah pada Senin (16/12) dini hari, dengan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengungkapkan bahwa kedua pelaku adalah spesialis pencurian motor yang telah beraksi di berbagai wilayah Sulawesi Barat. Saat ini, kasus Iwan ditangani oleh Satreskrim Polres Mamuju Tengah, sementara Hendra ditangani oleh Satreskrim Polresta Mamuju. Polisi masih mendalami aksi-aksi lain yang melibatkan keduanya.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours