JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto baru akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028. Ketua Umum Partai Gerindra itu membeberkan alasannya melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Hasan Nasbi mengatakan alasan presiden belum mau pindah ke IKN karena IKN belum menjalankan peran sebagai ibu kota politik.Presiden Prabowo Subianto dipastikan baru akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028. Penundaan ini disebabkan karena IKN belum menjalankan peran sebagai ibu kota politik, yang meliputi kehadiran kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Puan Maharani, Ketua DPR, menyatakan bahwa DPR siap mengikuti keputusan pemerintah mengenai perpindahan tersebut.Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur untuk kantor dan hunian bagi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sedang dilakukan. Targetnya, ekosistem yang mendukung kepindahan pemerintahan akan selesai sebelum 2028, dengan kantor eksekutif direncanakan selesai pada akhir tahun ini, sementara kantor legislatif dan yudikatif akan dibangun mulai 2025 dan selesai pada 2027.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours