JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan 11 pegawainya yang ditahan polisi atas dugaan keterlibatan dalam judi online. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga kredibilitas institusi di tengah tantangan meningkatnya kejahatan digital. Meutya menegaskan, langkah tersebut menunjukkan komitmen tegas Komdigi untuk memerangi aktivitas perjudian online.

Nama-nama pegawai lain yang mungkin terlibat masih dalam proses verifikasi lebih lanjut melalui koordinasi antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Kepolisian. Komdigi menetapkan batas waktu tujuh hari sejak surat penahanan diterbitkan untuk menonaktifkan sementara pegawai yang terlibat. Jika kasus mereka mencapai putusan hukum tetap, pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk sejumlah pegawai Komdigi yang awalnya diberi tugas memblokir situs judi online, namun malah menyalahgunakan kewenangan tersebut. Mereka bahkan menyewa bangunan sebagai kantor operasional untuk praktik ilegal ini. Komdigi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan pegawai lain yang terlibat.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours