JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muslim Ayub, mengusulkan agar pemilihan legislatif (pileg) digelar setiap 10 tahun sekali. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Baleg DPR dengan berbagai organisasi pemerhati pemilu, seperti Perludem, Komnas Perempuan, dan PSHK, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Menurut Ayub, biaya untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sangat tinggi, rata-rata calon harus mengeluarkan modal minimal Rp20 miliar.
Muslim Ayub mengungkapkan bahwa dengan sistem pileg yang diadakan setiap lima tahun, sulit bagi calon untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Ia menekankan bahwa persiapan untuk pileg harus dilakukan sejak tiga tahun sebelumnya, sehingga total waktu dan biaya yang diperlukan menjadi sangat besar. Dalam konteks ini, ia mempertanyakan keefektifan sistem yang ada saat ini.
Dengan proposal tersebut, Ayub berharap agar pengaturan pemilihan legislatif dapat lebih realistis dan memungkinkan calon untuk tidak terbebani oleh utang yang besar. Dia menganggap bahwa dengan mengadakan pileg setiap 10 tahun, beban finansial calon legislatif bisa lebih ringan dan meminimalkan masalah utang yang sering terjadi.
+ There are no comments
Add yours