JAKARTA – Pasca pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10/2024), pada hari yang sama malam harinya di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Prabowo umumkan jajaran nama menteri beserta wakil menterinya. Ada 48 nama menteri, 5 pejabat yang diluar koordinasi Kementerian Koordinator, dan 56 wakil menteri yang akan membantunya bersama Wakil Presiden Gibran untuk melaksanakan tugas negara periode 2024-2029.
Dilansir dari Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024, Berikut ini susunan Kabinet Merah-Putih beserta tupoksinya.
- Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
- Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
- Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
- Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
- Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
- Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;
- Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;
- Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;
- Sugiono, Menteri Luar Negeri;
- Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;
- Nasaruddin Umar, Menteri Agama;
- Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;
- Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);
- Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
- Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;
- Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
- Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;
- Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;
- Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;
- Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;
- Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
- Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;
- Budi Santoso, Menteri Perdagangan;
- Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;
- Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
- Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
- Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;
- Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;
- Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;
- Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;
- Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;
- Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;
- Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
- Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;
- Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;
- Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
- Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
- Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;
- Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
- Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
- Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
- Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
- Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga;
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:
a. Kementerian Dalam Negeri;
b. Kementerian Luar Negeri;
c, Kementerian Pertahanan;
d. Kementerian Komunikasi dan Digital;
e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
f. Tentara Nasional Indonesia;
g. Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta
h. instansi lain yang dianggap perlu.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:
a. Kementerian Hukum;
b. Kementerian Hak Asasi Manusia;
c. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan
d. instansi lain yang dianggap perlu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:
a. Kementerian Ketenagakerjaan;
b. Kementerian Perindustrian;
c. Kementerian Perdagangan;
d. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
e. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
f. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
g. Kementerian Pariwisata; dan
h. instansi lain yang dianggap perlu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:
a. Kementerian Agama;
b. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
c. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
d. Kementerian Kebudayaan;
e. Kementerian Kesehatan;
f. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
g. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
h. Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan
i. instansi lain yang dianggap perlu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan:
a. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
b. Kementerian Pekerjaan Umum;
c. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
d. Kementerian Transmigrasi;
e. Kementerian Perhubungan; dan
f. instansi lain yang dianggapb perlu.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan:
a. Kementerian Sosial;
b. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
c. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
d. Kementerian Koperasi;
e. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
f. Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif; dan
g. instansi lain yang dianggap perlu.
Menteri Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan:
a. Kementerian Pertanian;
b. Kementerian Kehutanan;
c. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
d. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
e. Badan Pangan Nasional;
f. Badan Gizi Nasional; dan
g. instansi lain yang dianggap perlu.
Adapun nama-nama pejabat yang tidak di bawah koordinasi oleh Kementerian Koordinator, yaitu:
- Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung;
- Muhammad Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara;
- AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan;
- Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden;
- Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.
Untuk daftar nama-nama wakil menteri yaitu:
- Lodewijk F. Paulus, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
- Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
- Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara;
- Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara;
- Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri;
- Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri;
- Muhammad Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri;
- Arrmanatha Christiawan Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri;
- Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri;
- Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan;
- R. Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama;
- Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum;
- Mugiyanto, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia;
- Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
- Thomas AM Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan;
- Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan;
- Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan;
- Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
- Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
- Giring Ganesha Djumaryo, Wakil Menteri Kebudayaan;
- Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan;
- Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial;
- Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan;
- Christina Aryani, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
- Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
- Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian;
- Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Perdagangan;
- Yuliot, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum;
- Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
- Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
- Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi;
- Suntana, Wakil Menteri Perhubungan;
- Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital;
- Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital;
- Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian;
- Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan;
- Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan;
- Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional;
- Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Nasional;
- Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
- Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
- Dony Oskaria, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
- Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
- Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
- Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- Ferry Joko Juliantono, Wakil Menteri Koperasi;
- Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri Usaha Kecil dan Menengah;
- Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata;
- Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
- Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
- Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga;Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
- Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
+ There are no comments
Add yours