JAKARTA – Raffi Ahmad memastikan akan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Raffi mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan berkomitmen untuk mengabdi kepada bangsa.
Ia berharap dapat mengakselerasi program-program presiden dan meminta doa dari masyarakat. KPK juga mengingatkan menteri baru untuk melaporkan LHKPN dalam waktu tiga bulan setelah pelantikan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
+ There are no comments
Add yours