Surabaya – Aksi damai dan mogok kerja yang sedianya dilakukan oleh Paguyuban Juru Parkir (jukir) Surabaya (PJS) selama tiga hari Senin-Rabu (29-31/1/2024) di depan Balai Kota Surabaya, ditunda. Menurut keterangan Fadholi Feriansyah Wakil Ketua Umum PJS, penundaan itu diputuskan setelah ada komunikasi dengan pemerintah kota (pemkot) Surabaya pada Sabtu (27/1/2024) sore. Meski begitu, komunikasi itu masih akan berlanjut, karena belum ada titik temu yang final.
Perwakilan PJS yang berjumlah sepuluh orang, bertemu dengan tiga pejabat pemkot Surabaya, yaitu wali kota, sekretaris daerah, dan Kepala Satpol PP. Menurut Feri, pertemuan itu berlangsung dua jam dan menciptakan sejumlah komunikasi yang baik. “Tapi apa isi komunikasi itu kami belum bisa bilang. Karena itu wewenang Pak Wali,” katanya.
Sekadar diketahui, aksi damai itu sedianya akan dilakukan sebagai respons PJS terhadap kebijakan pembayaran parkir secara digital yang akan diterapkan pemkot pada seluruh titik parkir tepi jalan umum yang ada di Surabaya. Namun saat dikonfirmasi Jumat lalu, Feri mengatakan aksi itu berpotensi batal atau ditunda jika ada titik temu antara kebijakan pemkot tersebut dengan aspirasi PJS.
+ There are no comments
Add yours