BATAM – Dua kapal isap pasir berbendera Malaysia ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Indonesia, khususnya di Batam, karena diduga terlibat dalam pencurian pasir laut secara ilegal. Penyidikan oleh petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengungkap bahwa aksi ilegal ini didalangi oleh sebuah perusahaan asal Malaysia.
Kapal-kapal isap ini diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun, mencuri pasir dari dasar laut Indonesia dan menjualnya ke Singapura. Aktivitas ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap ekonomi dan ekosistem laut di wilayah perairan Indonesia.
+ There are no comments
Add yours