SERANG – Jumat, 11 Oktober 2024 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten memperlihatkan temuan terkait pengawasan tata kelola pendidikan. Ombudsman Banten menemukan adanya pembebanan iuran tambahan hingga siswa titipan yang membuat sekolah mengalami kelebihan kapasitas peserta didik.

Penemuan ini disampaikan oleh Fadli Afriadi selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Banten dalam pemaparannya dari hasil temuan Ombudsman dan pengaduan masyarakat. Pada pengaduan soal iuran, sekolah masih melakukan tambahan komponen biaya tambahan ke siswa. Mulai dari biaya study tour, perpisahan termasuk pembuatan lahan parkir sekolah.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours