LEBANON – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengevakuasi 40 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Lebanon melalui jalur darat pada 2 dan 3 Oktober 2024, di tengah eskalasi konflik yang mengancam keselamatan. Evakuasi dimulai dari Beirut menuju Damaskus, Suriah, dan kemudian ke Amman, Yordania, sebelum akhirnya kembali ke Jakarta. Ini merupakan gelombang keempat dan kelima dari proses evakuasi, yang totalnya kini mencapai 79 WNI dan satu warga negara asing.
Proses evakuasi ini dilakukan setelah KBRI Beirut meningkatkan status menjadi siaga 1 pada 4 Agustus 2024, merespons permintaan 25 WNI untuk dievakuasi. Gelombang pertama hingga ketiga dilakukan secara bertahap, dan dengan intensifikasi serangan Israel di Beirut, 14 WNI kembali meminta untuk dievakuasi, yang kemudian terjadi pada 9 Oktober 2024. Saat ini, terdapat 85 WNI yang masih berada di Lebanon, sebagian besar merupakan WNI yang menikah dengan warga negara Lebanon dan belum ingin dievakuasi.
+ There are no comments
Add yours