CIREBON – Dedi Mulyadi hadir sebagai saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana Sudirman yang berkaitan dengan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Jumat, 4 Oktober 2024. Selama persidangan, Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim, Jaksa, dan juga kepada terpidana Sudirman. Permintaan maaf tersebut menjadi momen yang signifikan dan memperlihatkan rasa penyesalan dari Dedi Mulyadi.

Setelah permohonan maafnya diterima, Dedi terlihat memeluk Sudirman, menciptakan suasana emosional di ruang sidang. Tindakan ini memperlihatkan hubungan yang erat di antara keduanya, memberikan kesan mendalam bagi semua yang hadir.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours