Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa pemerintah akan mengalokasikan dana sekitar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menanggulangi lonjakan biaya haji akibat naiknya harga avtur. Kebijakan ini diambil setelah maskapai Garuda Indonesia dan Saudia mengajukan kenaikan biaya per jemaah masing-masing sekitar Rp7,9 juta hingga Rp8 juta. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar beban tambahan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah, melainkan ditanggung oleh negara dan hasil koordinasi dengan BPKH.Meski terjadi krisis global yang menekan sektor penerbangan, Presiden Prabowo memastikan biaya haji tahun 2026 justru akan diturunkan sebesar Rp2 juta per jemaah. Langkah ini disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam melindungi rakyat, terutama di tengah kenaikan biaya operasional penerbangan yang signifikan. Pemerintah berkomitmen untuk terus menghitung rincian mekanisme anggaran agar penurunan harga ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat.Selain penyesuaian biaya, pemerintah juga membawa kabar positif mengenai efisiensi waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia. Mulai tahun 2026, antrean haji yang semula mencapai 48 tahun dipangkas menjadi maksimal 26 tahun. Presiden menegaskan akan terus berjuang memperingkas durasi antrean tersebut agar pelaksanaan ibadah haji menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.”Jadi kira-kira kalau ditotal itu Rp1,77 triliun. Jadi kalau ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun. Pelaksanaan haji tahun 2026 ini, kita pastikan bahwa biaya haji kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta. Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

