JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengantisipasi skenario buruk imbas perang di Timur Tengah yang berisiko mendorong defisit APBN melampaui tiga persen. Usulan ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026), merespons konflik Iran melawan Israel dan Amerika Serikat yang berpotensi berlangsung panjang. “Kita pernah melakukan perppu pada saat Covid, nah ini beberapa faktor yang perlu masuk di dalam perppu yang kita persiapkan mengenai timing,” ujar Airlangga kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam paparannya, Airlangga menjelaskan sejumlah kebijakan yang bisa dimasukkan dalam Perppu dengan mengacu pada kebijakan saat pandemi, seperti pemberian insentif darurat PPh dan PPN bagi sektor terdampak, pembebasan bea masuk untuk bahan baku tertentu, serta penundaan pajak bagi UMKM dan industri padat energi. Pemerintah juga berpotensi memperoleh tambahan PNBP dari sektor komoditas seperti CPO, nikel, emas, dan tembaga yang diperkirakan ikut naik seiring kenaikan harga minyak.
Pada skenario terburuk jika konflik berlangsung hingga 10 bulan, pemerintah memproyeksikan harga minyak mentah dunia mencapai 115 dolar AS per barel dengan kurs rupiah Rp17.500 per dolar AS, mendorong defisit APBN menjadi 4,06 persen. Airlangga menilai penerbitan Perppu akan memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam merespons kondisi ekonomi tidak menentu, termasuk untuk kelanjutan BLT energi, bansos darurat, dan penerbitan SBN dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih.

