Surabaya – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) akan segera diproses menjadi usul inisiatif DPR untuk dibahas lebih lanjut pada tahun ini. Langkah ini menindaklanjuti rapat Badan Legislasi (Baleg) yang akan diteruskan ke rapat pimpinan serta rapat Badan Musyawarah sebelum disahkan dalam rapat paripurna terdekat.
Dua regulasi utama yang siap diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta. Selain itu, Baleg DPR dijadwalkan segera membentuk tim bersama serikat pekerja guna membahas RUU Ketenagakerjaan yang disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, serta memulai pembahasan RUU Satu Data.
Pemerintah dan DPR juga berkomitmen membuka partisipasi publik dalam proses harmonisasi RUU Perampasan Aset. Sufmi Dasco Ahmad optimis bahwa target penyelesaian untuk sejumlah RUU krusial tersebut dapat tercapai dan disahkan menjadi undang-undang dalam periode tahun ini.
“Barusan kami habis rapat di Baleg dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat bamus, yang pada paripurna besok DPR akan mengesahkan di paripurna, yakni satu UU PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi UU,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/3/2026).
“Kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR UU hak cipta,” ujarnya.
“Selanjutnya Baleg akan memulai segera untuk membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja untuk membahas UU ketenagakerjaan yang akan sesuai dengan putusan MK, yang akan jadi usul inisiatif DPR,” jelas Dasco.

