Kuala Lumpur – Rabu, 11 Maret 2026, Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berstatus tunawisma ditemukan meninggal dunia di danau kawasan Selangor, Malaysia. Insiden ini terjadi di kawasan Lake Valley, Bandar Tun Hussein Onn. Peristiwa itu sempat diwarnai upaya penyelamatan oleh staf dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang langsung terjun ke danau untuk menolong korban. Dalam keterangan resmi yang disampaikan KBRI Kuala Lumpur pada Rabu (11/3/2026), kronologi kejadian bermula pada 9 Maret 2026 saat pihak kedutaan menerima laporan dari warga setempat mengenai seorang pria yang diduga WNI dan telah beberapa hari berada di fasilitas umum di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, staf KBRI berangkat ke lokasi sekitar pukul 15.30 waktu setempat untuk menemui pria tersebut sekaligus menawarkan bantuan. Namun setibanya di lokasi, staf kedutaan tidak langsung menemukan yang bersangkutan karena pria tersebut sudah berpindah tempat dan diketahui menuju area danau di kawasan Lake Valley Bandar Tun Hussein Onn. Tak lama kemudian, pria tersebut diketahui melompat ke dalam danau. Melihat kejadian tersebut, salah satu staf KBRI langsung melakukan upaya penyelamatan dengan terjun ke dalam air untuk mencoba menolong korban. Namun upaya penyelamatan itu tidak berhasil karena kondisi medan yang sulit serta keterbatasan jangkauan sehingga korban tidak dapat ditemukan saat itu.

Setelah kejadian tersebut, pihak KBRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat di Malaysia yang kemudian datang bersama petugas Bomba atau pemadam kebakaran untuk melakukan pencarian. Karena korban belum ditemukan, proses pencarian dilanjutkan pada malam hari sekitar pukul 22.10 waktu setempat dengan menerjunkan penyelam skuba untuk menyisir area danau. Dalam operasi tersebut korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, kemudian jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Universiti Kebangsaan Malaysia untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Staf KBRI KL bergerak menuju lokasi untuk berbicara dan menawarkan kesediaan untuk tinggal di Tempat Singgah Sementara (TSS) KBRI KL,” demikian keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *