Banten – Rabu, 11 Maret 2026, Pemerintah tengah menyiapkan rancangan regulasi baru untuk memperkuat sektor perumahan nasional. Menurut Maruarar Sirait Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perumahan. RUU tersebut dirancang untuk mengatur berbagai aspek penting dalam ekosistem perumahan nasional, mulai dari penyediaan lahan hingga pembiayaan hunian bagi masyarakat.

Ia mengklaim bahwa RUU tersebut disiapkan untuk mendukung penyelesaian persoalan di sektor perumahan yang mencakup pengaturan soal lahan dan pembiayaan. Ia juga menyebut pemerintah akan segera menyusun rancangan regulasi di bidang perumahan secara cepat guna memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem perumahan nasional.

Ara meyakini proses penyusunan hingga pembahasan regulasi tersebut dapat berlangsung lancar dengan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terutama Komisi V yang menangani bidang infrastruktur dan perumahan. Regulasi ini turut mendorong upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional dan mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *