Surabaya – Senin, 9 Maret 2026, Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, pemerintah menyiapkan kebijakan diskon tarif tol sebagai bagian dari stimulus selama periode mudik dan arus balik. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan tarif tol akan mendapat potongan sebesar 30%, yang akan dimulai sejak H-9 Lebaran. Diskon ini berlaku di seluruh ruas tol dan lebih besar dibandingkan Lebaran tahun lalu yang hanya sebesar 20%.
Selain itu, dikutip dari Antara, penerapan diskon ini secara khusus diberlakukan selama empat hari. Selain diskon, Dody juga mengatakan sejumlah ruas tol juga akan beroperasi fungsional selama periode libur.
Beberapa ruas tol yang sudah dikonfirmasi akan diberlakukan gratis atau fungsional sebagaimana dikutip dari akun resmi Instagram Badan Koordinasi Masyarakat (BAKOM RI) adalah sebagai berikut. Jakarta-Cikampek II Selatan, Jogja-Bawen, Jogja-Solo, Probolinggo-Banyuwangi Tahap I, Sigli-Banda Aceh Seksi 1, serta Palembang-Betung Seksi 1 dan 2. Adanya kebijakan ruas tol fungsional dan diskon tarif ini diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas saat Lebaran 2026, dan masyarakat bisa mudik lebih awal.

