Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap 36 penerima beasiswa yang diduga belum memenuhi kewajiban pengabdian di Indonesia, termasuk satu nama yang tengah viral di media sosial. Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dan objektif dengan memanfaatkan data perlintasan imigrasi hingga laporan masyarakat guna memastikan setiap pelanggaran ditindak tegas. Bagi alumni yang terbukti melanggar tanpa komitmen kontribusi yang jelas, LPDP telah menyiapkan sanksi keras berupa kewajiban pengembalian dana pendidikan secara penuh serta pemblokiran akses terhadap seluruh program LPDP di masa mendatang.
Menanggapi polemik yang melibatkan mantan penerima beasiswa berinisial DS, Sudarto menyampaikan permohonan maaf dan menyesalkan kegaduhan yang terjadi di ruang publik. Kasus ini menjadi momentum evaluasi internal bagi LPDP untuk memperketat regulasi, sistem pengawasan, hingga kriteria kontribusi alumni. Sudarto mengingatkan bahwa dana yang digunakan berasal dari kepercayaan masyarakat melalui pajak, sehingga setiap alumni memikul tanggung jawab moral dan sosial yang besar untuk menjaga integritas serta etika kebangsaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas investasi negara.
Meskipun terdapat kasus pelanggaran, pihak LPDP meyakini mayoritas dari 32.876 alumni saat ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi di berbagai sektor di seluruh pelosok Tanah Air. Sudarto menekankan bahwa pendidikan yang dibiayai negara bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan amanah publik yang harus dikembalikan dalam bentuk pengabdian nyata. Ke depannya, LPDP berkomitmen untuk terus mengawal agar setiap rupiah dari dana abadi pendidikan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat Indonesia.
“Saat ini kami dalam proses pemeriksaan masih 36 orang, termasuk yang viral. Saya ada jargon sekarang LPDP, saya mau ingatkan teman-teman: ‘Lu pakai Duit Pajak’, harus ingat itu. Bahwa LPDP ini terbentuk berjalan terus karena kepercayaan daripada masyarakat. Jadi, mari kita jaga kepercayaan tersebut.” — Sudarto, Direktur Utama LPDP.

