Jakarta – Rabu, 25 Februari 2026, Rini Widyantini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak semua aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia dapat menjadi bagian dari komponen cadangan (komcad). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta pada Selasa (24/2/2026). Bagi ASN yang lolos persyaratan, mereka akan mengikuti pelatihan dasar militer selama 30–45 hari.
“Tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi komcad. Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang, bahkan dari Kementerian Pertahanan pun ada kuota-kuotanya. Jadi, tidak semuanya. Ada persyaratannya,” ujar Rini.
Rini menambahkan, ASN yang ingin secara sukarela menjadi komcad tetap harus memenuhi persyaratan tertentu. “Untuk sukarela, kalau dia enggak memenuhi syarat juga enggak bisa, gitu,” jelasnya dilansir dari Antara.

