Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, secara resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore. Acara pelantikan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya, yang menyaksikan Adies bersumpah menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya demi tegaknya konstitusi dan supremasi hukum. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026, di mana Adies menggantikan Arief Hidayat yang pensiun pada 3 Februari 2026.

Ketua MK, Suhartoyo, dalam sambutannya menyatakan harapan besar agar Adies Kadir dapat berperan sebagai hakim yang independen dan mandiri, tanpa afiliasi kepada partai politik atau golongan tertentu, meskipun sebelumnya Adies dikenal sebagai tokoh politik. Suhartoyo menegaskan bahwa seorang hakim konstitusi harus sepenuhnya fokus pada konstitusi, hukum, dan keadilan, serta tidak lagi terikat oleh kepentingan politik masa lalunya. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa jika terdapat keraguan mengenai independensi, terdapat mekanisme internal seperti Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk menanganinya.

Menanggapi kekhawatiran potensi konflik kepentingan, Adies Kadir menyampaikan komitmennya untuk tidak menangani perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar, partai yang pernah ia masuki sebelum mengundurkan diri untuk menduduki posisi ini. Hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas lembaga dan meminimalisir persepsi keberpihakan dalam setiap putusan yang akan diambilnya di Mahkamah Konstitusi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *