Surabaya—Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memenuhi panggilan Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait dugaan kasus korupsi kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis sore, 5 Februari 2026, dan Armuji datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tipikor tersebut.

Dalam pemeriksaan, Armuji bersama Ketua DPRD Jawa Timur periode lalu, Musyafak Rouf, dipanggil untuk memberi keterangan seputar kegiatan Bimtek yang saat ini tengah diselidiki polisi. Kasat Reskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan menggali keterangan saksi terkait dugaan tipikor Bimtek 2011, dan proses hukum masih terus berlanjut dengan pemanggilan pihak lain yang terkait.

Kasus dugaan korupsi ini kembali mencuat setelah penyidik Polrestabes Surabaya menindaklanjuti jejak administrasi dan sejumlah saksi lainnya, menunjukkan bahwa penyelidikan terus berjalan. Armuji datang dengan sikap kooperatif dan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi tanpa penetapan tersangka saat ini.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *