Jakarta—Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres tentang pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, menggantikan posisi Arief Hidayat yang kini pensiun dari jabatan tersebut.

Penetapan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menyebutkan pengangkatan Adies Kadir dari usulan DPR RI sebagai bagian dari proses pergantian hakim di MK. Sebelumnya, DPR RI telah menetapkan Adies sebagai calon hakim melalui Rapat Paripurna akhir Januari lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai hakim MK dijadwalkan akan dilakukan dalam 1 sampai 2 hari ke depan di Istana Kepresidenan, dengan Presiden Prabowo yang akan menyaksikan langsung prosesi tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *