Aceh—Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam nasional seperti mineral dan batu bara yang benar-benar berorientasi pada kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat. Arahan ini disampaikan usai memimpin rapat terbatas bersama para menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Presiden menegaskan bahwa pengelolaan SDA harus sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintah pun diminta segera merumuskan kebijakan yang tepat agar sumber daya tersebut menghasilkan penerimaan negara yang optimal tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha.
Selain itu fokus pembangunan energi nasional juga mencakup kedaulatan, ketahanan, kemandirian, dan swasembada energi, yang diharapkan mendukung kesejahteraan masyarakat luas serta memperkuat posisi Indonesia di sektor energi dan SDA.
