Nganjuk—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan data rekam medis Angka Kecukupan Gizi (AKG) untuk setiap anak, bukan sekadar pendekatan satu ukuran untuk semua. Usulan ini bertujuan agar pemberian makanan dapat disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan gizi tiap anak.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan bahwa basis rekam medis akan membantu mendeteksi dini masalah seperti malnutrisi, obesitas, anemia, dan gangguan tiroid, sehingga program MBG bisa menjadi instrumen yang lebih efektif. Dia juga menilai data itu penting agar evaluasi pemenuhan gizi dan keamanan pangan lebih akurat.
KPAI mencatat sepanjang 2025 terdapat ribuan kasus keracunan makanan dalam program MBG di berbagai provinsi, dan kekhawatiran bahwa tanpa pendekatan berbasis data, program ini tidak tepat sasaran. Karena itu, mereka menekankan pentingnya standar gizi yang sesuai aturan dan perbaikan kebijakan demi keselamatan dan kesehatan anak.
