Jakarta—Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendorong penguatan perlindungan anak dengan meningkatkan kualitas pola asuh di lingkungan keluarga. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat sangat penting untuk membangun sistem perlindungan anak sejak dini.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya ribuan aduan sepanjang 2025, menunjukkan masih rapuhnya mekanisme perlindungan anak di masyarakat. Rerie mengajak semua pihak terkait untuk menyusun mekanisme pola asuh yang mudah dipahami orang tua serta dukungan dari masyarakat dan pemerintah diperlukan untuk menguatkan ekosistem ini.
Selain pola asuh, Komnas Perlindungan Anak Surabaya mengingatkan orang tua agar membangun komunikasi yang erat dengan anak untuk mencegah fenomena yang membahayakan, termasuk perilaku seperti child grooming. Pendekatan emosional dan kesiapan mental orang tua juga dianggap kunci dalam menjaga hak serta keselamatan anak di tengah perubahan zaman.
